WELCOME TO BEENHASYIM.COM | Sarana Menuntut Ilmu Syar'i | Dengan Berilmu Sebelum Berkata dan Sebelum Beramal | website : www.beenhasyim.blogspot.com |
Layanan ini dapat anda manfaatkan sebagai media untuk mengirim SMS secara GRATIS dari komputer Anda ke semua telepon seluler di Indonesia.

Kamis, 10 Februari 2011

MUI Ingatkan, Haram Rayakan Hari Valentine

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Dumai, Riau, menegaskan bahwa perayaan Hari Valentine (Valentine`s Day) pada 14 Februari adalah haram bagi umat Islam. 
Ketua MUI Dumai Roza`i Akbar kepada ANTARA, Kamis (10/2/2011), menjelaskan, Hari Valentine adalah hari kasih sayang bagi warga di dunia Barat di luar agama Islam.
"Dilihat dari asal muasalnya, diketahui bahwa Valentine merupakan hari raya bagi kaum non-Islam di Roma, Italia. Untuk itu, Valentine HARAM bagi mereka yang beragama Islam," tegasnya.
Roza`i menyatakan, peringatan Hari Valentine merupakan budaya yang tidak pantas diterapkan dalam ajaran Islam karena identik dengan kebebasan kaum remaja dalam menjalin atau mengikat suatu hubungan di luar nikah.

"Apa jadinya jika Valentine membudaya di tubuh Islam. Hal ini yang menjadi pertimbangan kenapa perayaan yang dikenal dengan hari kasih sayang ini haram bagi yang beragama Islam," katanya.
MUI mengimbau kepada seluruh orang tua Muslim untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak bahwa Hari Valentine bukan hari yang harus dirayakan.
"Selain itu, mereka sebaiknya diberi pengetahuan dan pencerahan agama agar Valentine tidak menjadi tradisi tahunan bagi remaja Muslim," pungkasnya
sumber: Cyber Sabili-Dumai

Tidak ada komentar:

Posting Komentar